Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 26 Apr 2025 13:55 WIB

Kepala SDN 1 Cidadap Angkat Bicara Soal Dugaan Penjualan Seragam Olahraga, Tegaskan Sesuai Permendikbud dan Kesepakatan Orang Tua


					Suasana kegiatan di SDN 1 Cidadap saat siswa gotong royong  bersih-bersih lingkungan sekolah. Pihak sekolah menjelaskan bahwa penyediaan kaos olahraga bertujuan untuk mendukung kelancaran aktivitas siswa dan menciptakan identitas sekolah. Perbesar

Suasana kegiatan di SDN 1 Cidadap saat siswa gotong royong bersih-bersih lingkungan sekolah. Pihak sekolah menjelaskan bahwa penyediaan kaos olahraga bertujuan untuk mendukung kelancaran aktivitas siswa dan menciptakan identitas sekolah.

JENTERANEWS.com – Terkait pemberitaan mengenai dugaan praktik penjualan baju olahraga (kaos tim) di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pihak sekolah memberikan klarifikasi dan sanggahan. Kepala SDN 1 Cidadap menegaskan bahwa tindakan sekolah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa.

Menanggapi keluhan salah seorang orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya pembelian seragam olahraga di lingkungan sekolah, Kepala SDN 1 Cidadap menjelaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga meluruskan bahwa yang disediakan oleh sekolah bukanlah seragam wajib, melainkan kaos olahraga yang bertujuan untuk menciptakan keseragaman saat kegiatan olahraga. “Penyediaan kaos olahraga ini memiliki beberapa manfaat penting, di antaranya mendukung kelancaran aktivitas olahraga siswa, menjaga kebersihan dan kenyamanan, serta memudahkan identifikasi siswa di lingkungan sekolah,” ujarnya, Sabtu (26/4). Selain itu, kaos olahraga seragam juga dinilai dapat memperkuat identitas sekolah dan memberikan kesan profesional.

Pihak sekolah juga menekankan bahwa penyediaan kaos olahraga pada tahun ajaran sebelumnya telah melalui mekanisme kesepakatan dengan orang tua siswa. “Jika ada orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya atau mekanisme pengadaan, kami selalu membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama,” tegas Kepala Sekolah. Bahkan, sekolah memberikan keleluasaan kepada orang tua untuk bermusyawarah dan mengadakan seragam secara mandiri jika terdapat keberatan.

Namun demikian, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa untuk tahun ajaran ini, SDN 1 Cidadap tidak lagi menyediakan kaos olahraga, sejalan dengan adanya himbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Terkait keluhan mengenai biaya sampul buku rapor, pihak sekolah menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, inisiatif pembelian sampul rapor muncul dari saran para orang tua wali yang menginginkan kerapihan rapor siswa. Sekolah pun sempat memfasilitasi dengan memberi link agar bisa membeli sendiri dari toko online. Namun, Kepala Sekolah menegaskan bahwa hal tersebut tidak bersifat wajib. Karena sampul rapor sederhana sudah di sediakan dari pihak Sekolah secara gratis.

Dengan klarifikasi ini, pihak SDN 1 Cidadap berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmen sekolah dalam menjalankan kegiatan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan musyawarah dengan orang tua siswa.(*)


[Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 258 kali

Baca Lainnya

Kemendikdasmen Siapkan Skema Seleksi Adil untuk Penuntasan 237 Ribu Guru Honorer pada 2026

12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani (kiri), tengah memberikan penjelasan terkait penataan dan penugasan guru non-ASN dalam acara Taklimat Media di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta. Turut hadir mendampingi sejumlah pejabat kementerian dalam konferensi pers tersebut.

Menakar Kualitas Pendidikan, Sukabumi Siap Gelar TKA 2026

20 April 2026 - 13:05 WIB

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi tampak fokus mengerjakan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025/2026 menggunakan perangkat laptop, Senin (20/4/2026).

Sisa Puing Kebakaran dan Janji Kosong: Ratusan Siswa MTs Nurul Hasanah Bertaruh Nyawa di Ruang Kelas Retak

17 April 2026 - 17:59 WIB

Potret kerusakan parah pada salah satu bangunan ruang kelas MTs Nurul Hasanah di Kampung Cicukang, Kecamatan Curugkembar, pasca-kebakaran pada November 2025 lalu. Atap yang runtuh, puing-puing yang berserakan, dan sisa-sisa bangunan yang hangus ini menjadi pemandangan sehari-hari bagi ratusan siswa. Kondisi ini merupakan bukti kelambanan bantuan dari pihak berwenang, yang memaksa siswa bertaruh nyawa belajar di bawah bayang-bayang bahaya bangunan yang sewaktu-waktu dapat rubuh.

Star Energy Geothermal Salurkan Beasiswa Rp190 Juta untuk 19 Mahasiswa IPB

2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Aksi Guru Madrasah Sukabumi Tuntut Kesetaraan P3K di Jakarta

30 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Aksi Guru Madrasah Sukabumi Tuntut Kesetaraan P3K di Jakarta

SDN Margawati Kritis: Siswa Belajar di Luar, Kantor Jadi Gudang

21 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Potret miris kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Margawati Sukabumi yang terpaksa digelar di teras sekolah selama lebih dari setahun, tanpa ruang kelas yang layak.
Trending di Pendidikan