Pergeseran tanah di Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi memporakporandakan jalan desa di Kampung Buniwangi II RT 14 RW 03. Akibat pergeseran tanah tersebut, jalan desa amblas dan rusak berat sepanjang 30 meter. Jalan yang lebarnya 3 meter itu tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.
“Bencana itu juga merusak saluran air dan membuat ambruk fondasi jembatan. Saluran air rusak total dan harus diperbaiki dari nol,” kata P2BK (Petugas Penanggalangan Bencana Kecamatan) Cidadap, Husni Mubarok kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Posisi jembatan juga terancam rubuh karena fondasinya tergerus oleh pergerakan tanah di sekitarnya. Jembatan tersebut merupakan penghubung ke wilayah Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Selain itu 5 rumah dalam posisi terancam runtuh karena berada di jalur retakan tanah yang mengalami pergeseran. Sistem pengairan ke areal sawah lumpuh total sehingga tidak dapat mengalirkan air yang sangat dibutuhkan petani terutama pada musim kemarau. Bangunan lain yang terdampak adalah tugu batas desa.
“Kami masih terus melakukan pendataan kerusakan infrastruktur akibat pergeseran tanah ini,” ujar Husni.
Pergeran tanah di Buniwangi II itu terjadi pada Ahad (29/11/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu hujan mengguyur kawasan Desa Banjarsari dan sekitarnya. Warga dikejutkan dengan suara tanah runtuh yang terdengar hingga puluhan meter. Ternyata jalan desa yang mengarah ke jembatan ambruk dan tanah di sekelilingnya juga hancur lebur seperti terkena tembakan mortir.
“Saya menerima laporan pergseran tanah di Kampung Buniwangi II dari Ketua KNPI dan Kepala Desa Banjarsari Pak Tajudin,” jelas dia.