Menu

Mode Gelap

News · 13 Des 2024 15:21 WIB

Polres Sukabumi Kota Banjir Apresiasi Usai Bongkar Praktik Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi


					Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas Perbesar

Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, khususnya penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Migas, atas keberhasilan membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Pemandangan menarik terlihat di pagar Markas Polres Sukabumi Kota yang dihiasi karangan bunga ucapan terima kasih dari berbagai kelompok penyalur BBM dan Migas.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyuntikan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung gas non-subsidi di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12/2024).

Penggerebekan tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti, antara lain:

Ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran (3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg)

11 tabung gas isi ukuran 12 Kg

30 regulator khusus

12 pasang sarung tangan hitam

2 unit mobil pickup

2 unit kulkas

1 unit freezer

1 kantong plastik berisi segel tabung gas warna kuning

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi dan memindahkannya ke tabung gas non-subsidi ukuran yang lebih besar untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi, meraup keuntungan berlipat ganda. Praktik ilegal ini diperkirakan telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi, turut menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan kasus ini. Ia menilai tindakan tegas dari Polres Sukabumi Kota sangat penting untuk menertibkan penyaluran gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya diapresiasi oleh Hiswana Migas, tetapi juga oleh berbagai kelompok penyalur BBM dan Migas di Kota Sukabumi. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya karangan bunga ucapan terima kasih yang menghiasi Mapolres Sukabumi Kota.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap para pelaku utama yang melarikan diri saat penggerebekan. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi para pelaku dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Keberhasilan Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mahasiswa Geruduk Kejari Sukabumi, Desak Kajari Mundur dan Tuntaskan Kasus Korupsi

17 Januari 2025 - 20:19 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025), menuntut penuntasan kasus korupsi dan mendesak Kajari mundur.

Warga Tuntut Kepala Desa Neglasari Mundur Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

17 Januari 2025 - 18:51 WIB

Warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan mendesak kepala desa untuk mundur (17/1/2025).

Satpol PP Sukabumi Perketat Patroli Guna Tekan Aksi Tawuran Pelajar

17 Januari 2025 - 17:08 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi perketat patroli untuk mencegah tawuran pelajar

Mal Pelayanan Publik Sukabumi: Kemudahan di Satu Atap, Dukungan Mengalir, dan Harapan Peningkatan

17 Januari 2025 - 14:20 WIB

ALI Iskandar mendampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam grand launching MPP belum lama ini

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Amarah Warga Warnai Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Purabaya, Rumah Terduga Pelaku Sempat Dirusak Massa

17 Januari 2025 - 13:02 WIB

Kondisi rumah terduga pelaku pencabulan anak di Purabaya, Sukabumi, yang sempat dirusak oleh massa. Peristiwa ini terjadi setelah terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Trending di News