JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, khususnya penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Migas, atas keberhasilan membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Pemandangan menarik terlihat di pagar Markas Polres Sukabumi Kota yang dihiasi karangan bunga ucapan terima kasih dari berbagai kelompok penyalur BBM dan Migas.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyuntikan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung gas non-subsidi di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12/2024).
Penggerebekan tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti, antara lain:
Ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran (3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50 Kg)
11 tabung gas isi ukuran 12 Kg
30 regulator khusus
12 pasang sarung tangan hitam
2 unit mobil pickup
2 unit kulkas
1 unit freezer
1 kantong plastik berisi segel tabung gas warna kuning
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi dan memindahkannya ke tabung gas non-subsidi ukuran yang lebih besar untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi, meraup keuntungan berlipat ganda. Praktik ilegal ini diperkirakan telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi, turut menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan kasus ini. Ia menilai tindakan tegas dari Polres Sukabumi Kota sangat penting untuk menertibkan penyaluran gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini tidak hanya diapresiasi oleh Hiswana Migas, tetapi juga oleh berbagai kelompok penyalur BBM dan Migas di Kota Sukabumi. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya karangan bunga ucapan terima kasih yang menghiasi Mapolres Sukabumi Kota.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap para pelaku utama yang melarikan diri saat penggerebekan. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi para pelaku dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Keberhasilan Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat.(*)