Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Feb 2023 13:33 WIB

Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Truk Yang Sempat Dikabarkan Kabur Akhirnya Serahkan Diri


					Sopir truk yang kabur usai melindas pengendara motor di Jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi menyerahkan diri ke Polisi Perbesar

Sopir truk yang kabur usai melindas pengendara motor di Jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi menyerahkan diri ke Polisi

JenteraNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menetapkan sopir truk berinisial R sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Tabrakan beruntun yang melibatkan truk dengan sopir R mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Satlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan, mengatakan, kasus tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, kawasan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 04.10 WIB.
Selepas terjadi tabrakan, tersangka dikabarkan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah polisi melakukan pencarian, tersangka akhirnya menyerahkan diri. “Hasil pemeriksaan kami kepada R, motif yang bersangkutan melarikan diri dengan alasan karena merasa takut dihakimi oleh massa,” kata Bagus, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:   Modus Jajal Motor Saat Transaksi, Pelaku Sempat Dihakimi Massa

Ihwal kronologi kecelakaan, Bagus menjelaskan, melibatkan lima kendaraan. Berawal saat tersangka mengemudikan kendaraan Mitsubishi Fuso dump truck, dengan nomor polisi B 9729 DY, melintasi Jalan Raya Sukabumi-Bogor.

Di lokasi kejadian, saat kondisi jalan menurun dan menikung, menurut Bagus, sopir Fuso diduga tidak bisa mengendalikan truk dan kemudian menabrak kendaraan lain di depannya.

Kendaraan yang tertabrak, yaitu Hino truk boks, Hino truk tronton, sepeda motor, dan terakhir kendaraan boks, yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga:   Hasil Lab, Dukun di Sukabumi Bunuh Dua Pasien Gunakan Racun

Menurut Bagus, saat polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sopir Fuso tidak ada di tempat. Sopir tersebut diduga melarikan diri.

Bagus mengatakan, polisi sempat mencari sopir truk berinisial R itu ke berbagai daerah, termasuk ke Bogor dan juga wilayah Provinsi Banten. Ternyata, berdasarkan keterangan pemilik kendaraan Fuso, sopir truk tersebut berasal dari Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya kemudian mendatangi alamat sopir truk itu di Kecamatan Ciracap. Namun, sopir tersebut tidak ada di tempat.

Baca Juga:   Polisi Temukan Indikasi Penjualan Miras Melalui Pplikasi Pesanan Online

Bagus mengatakan, jajarannya lantas berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga R agar tersangka menyerahkan diri. Akhirnya, tersangka menyerahkan diri dengan diantar ketua komunitas truk ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.

Menurut Bagus, tersangka akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Diduga akibat kelalaian tersangka terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka diancam hukuman enam tahun penjara.(*)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

19 Juni 2024 - 19:33 WIB

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

19 Juni 2024 - 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

3 Juni 2024 - 19:06 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan

31 Mei 2024 - 19:56 WIB

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan
Trending di Hukum
error: Content is protected !!