JENTERANEWS.com – Bencana pergerakan tanah kembali mengguncang Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi yang dirilis pada pukul 19.00 WIB, bencana ini telah meluas ke 39 kecamatan dan 73 desa di wilayah tersebut.
Bencana ini telah menyebabkan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat Sukabumi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.692 kepala keluarga (KK) atau sekitar 3.333 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini. Sebanyak 945 KK terpaksa mengungsi akibat rumahnya rusak atau tidak layak huni.
Kondisi semakin memprihatinkan dengan adanya korban jiwa. Sebanyak 146 KK atau 287 jiwa dilaporkan terancam, sementara jumlah korban meninggal dunia masih dalam proses pendataan. Selain itu, terdapat beberapa warga yang masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur, seperti rumah warga dan fasilitas umum lainnya. Tercatat sebanyak 439 rumah mengalami kerusakan ringan, 513 rumah rusak sedang, dan 221 rumah rusak berat. Bahkan, terdapat 405 rumah yang terancam akibat pergerakan tanah.
Selain rumah warga, bencana ini juga merusak 18 sarana lain dan menyebabkan lahan persawahan seluas 57 hektar mengalami kerusakan.(*)















