JENTERANEWS.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Sagaranten – Cibuni di desa Padasenang Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi, yang pekerjaannya baru selesai dilaksanakan oleh CV Sumber Kuat, Baru seminggu dibangun sudah ambruk.
Ade Sutisna, Warga setempat menduga, ambruknya proyek TPT tersebut akibat pekerjaan kurang sesuai dan gagal konstruksi.
“Kayaknya akibat kurangnya pemadatan pengarugan tanah merah, suling suling juga sangat kecil serta dalam pekerjaan pasangan batupun penggunaan semennya sangat sedikit sekali, akibatnya bisa lihat sendiri baru saja selesai TPT tersebut langsung ambruk,” tutur Ade.
“Sebagai penerima manfaat, kami warga masyarakat Padasenang sangat kecewa sekali atas pekerjaan TPT ini, padahal setiap pekerjaan pasti ada pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum, terus pengawas itu sendiri selama pekerjaan berlangsung kemana saja apakah mengawasi atau tidak,” ujarnya.
“Kalau pengawas dari DPU benar mengawasinya gak mungkin kejadian seperti ini, baru selesai langsung ambruk, apakah mungkin ada kongkalingkong tidak benar antara pengawas dengan pemborong,” tuduh warga.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Dinas Pekerjaan Umum DPU, Dedi, membenarkan kejadian ambruknya pekerjaan TPT di Desa Padasenang tersebut. Dia menyebut, pekerjaan itu belum diserahterimakan.
“Ya benar pekerjaan sudah ambuk, proyek itu belum di PHO,” kata Dedi, Kepada jenteranews.com Sabtu (22/10/2022).
Pihaknya pun akan segera mengambil langkah terhadap pemborong pelaksana pekerjaan tersebut.
“Kita lihat saja nanti uji lapangan dan argumennya rekanan,” ucapnya.
Dedi juga membantah ada kesalahan perencanaan atau gambar proyek tersebut.
Sementara itu, terkait ambruknya TPT ini, pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan tanggapannya.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di pinggir pekerjaan, diketahui, proyek TPT ini dilaksanakan oleh CV Sumber Kuat dengan nilai kontrak sebesar Rp 48.333.000 dengan nomor SPK PG.01.02/03/ SPK/RK.101/DPK/2022..(*)















